21 Merek Obat Sirup Dikarantina RSUD Depok, Diganti Puyer dan Tablet

Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:23 WIB
Sementara itu, Ketua Farmasi dan Terapi RSUD Depok, Amelia menuturkan, berdasarkan imbauan dari Kemenkes pemberian obat sirop tidak disarankan. Menindaklanjuti imbauan tersebut pihaknya membuat rekomendasi tata laksana mengenai pemberian obat.

“Isi suratnya adalah mengimbau agar tidak meresepkan lagi obat sirup sampai ada rekomendasi lebih lanjut dari Kemenkes,” tuturnya. Atas anjuran Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) maka obat sirop diganti dengan puyer atau tablet dengan disesuaikan kebutuhan pasien.

Selain itu dilakukan juga pengetatan Monitoring Efek Samping Obat (MESO). Semula, MESO terhadap paracetamol tidak seperti saat ini. Namun sekarang menjadi lebih ketat.

“Itu kita selalu kumpulkan efek sampingnya untuk diinfokan kembali ke Kemenkes. Nah, dalam kasus ini pun kami membuat Google form untuk diisi bilamana ada efek samping,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!