21 Merek Obat Sirup Dikarantina RSUD Depok, Diganti Puyer dan Tablet

Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:23 WIB
loading...
21 Merek Obat Sirup...
RSUD Kota Depok menghentikan pemberian resep obat dalam bentuk sirup dihentikan.Foto/Istimewa
A A A
DEPOK - RSUD Depok menghentikan pemberian resep obat dalam bentuk sirup dihentikan. Hal itu sebagai tindak lanjut dari informasi Kementerian Kesehatan yang merilis sejumlah daftar obat yang dicurigai menggunakan bahan cemaran lain.

“Semua obat yang dicurigai dan sudah dirilis Kemenkes kami amankan dan karantina. Sudah keluar edaran dari komite farmasi terapi RSUD Depok untuk mengamankan, tidak boleh meresepkan atau memakai obat yang mengandung bahan obat yang dimaksud,” ungkap Dirut RSUD Depok, Devi Maryori, Rabu (26/10/2022).

Devi mengungkapkan, pihaknya telah mengarantina 21 merek obat dan tidak diberikan pada pasien. Mayoritas adalah obat antibiotik, demam, batuk dan pilek.

“Rata-rata antiobiotik dan obat (penurun) panas. Bentuknya sirup,” ungkapnya. Baca: Wali Kota Depok: Ada 5 Kasus Gagal Ginjal Akut, 4 Orang Meninggal

Sementara itu, Ketua Farmasi dan Terapi RSUD Depok, Amelia menuturkan, berdasarkan imbauan dari Kemenkes pemberian obat sirop tidak disarankan. Menindaklanjuti imbauan tersebut pihaknya membuat rekomendasi tata laksana mengenai pemberian obat.

“Isi suratnya adalah mengimbau agar tidak meresepkan lagi obat sirup sampai ada rekomendasi lebih lanjut dari Kemenkes,” tuturnya. Atas anjuran Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) maka obat sirop diganti dengan puyer atau tablet dengan disesuaikan kebutuhan pasien.

Selain itu dilakukan juga pengetatan Monitoring Efek Samping Obat (MESO). Semula, MESO terhadap paracetamol tidak seperti saat ini. Namun sekarang menjadi lebih ketat.

“Itu kita selalu kumpulkan efek sampingnya untuk diinfokan kembali ke Kemenkes. Nah, dalam kasus ini pun kami membuat Google form untuk diisi bilamana ada efek samping,” pungkasnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Kisah Atlet Gagal Ginjal...
Kisah Atlet Gagal Ginjal dan Harapan Baru Lewat Terapi CAPD
Rekomendasi
Selamat Tahun Baru Islam...
Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Berikut Keutamaan Muharram
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved