21 Merek Obat Sirup Dikarantina RSUD Depok, Diganti Puyer dan Tablet
Rabu, 26 Oktober 2022 - 21:23 WIB
RSUD Kota Depok menghentikan pemberian resep obat dalam bentuk sirup dihentikan.Foto/Istimewa
DEPOK - RSUD Depok menghentikan pemberian resep obat dalam bentuk sirup dihentikan. Hal itu sebagai tindak lanjut dari informasi Kementerian Kesehatan yang merilis sejumlah daftar obat yang dicurigai menggunakan bahan cemaran lain.
“Semua obat yang dicurigai dan sudah dirilis Kemenkes kami amankan dan karantina. Sudah keluar edaran dari komite farmasi terapi RSUD Depok untuk mengamankan, tidak boleh meresepkan atau memakai obat yang mengandung bahan obat yang dimaksud,” ungkap Dirut RSUD Depok, Devi Maryori, Rabu (26/10/2022).
Devi mengungkapkan, pihaknya telah mengarantina 21 merek obat dan tidak diberikan pada pasien. Mayoritas adalah obat antibiotik, demam, batuk dan pilek.
“Rata-rata antiobiotik dan obat (penurun) panas. Bentuknya sirup,” ungkapnya. Baca: Wali Kota Depok: Ada 5 Kasus Gagal Ginjal Akut, 4 Orang Meninggal
“Semua obat yang dicurigai dan sudah dirilis Kemenkes kami amankan dan karantina. Sudah keluar edaran dari komite farmasi terapi RSUD Depok untuk mengamankan, tidak boleh meresepkan atau memakai obat yang mengandung bahan obat yang dimaksud,” ungkap Dirut RSUD Depok, Devi Maryori, Rabu (26/10/2022).
Devi mengungkapkan, pihaknya telah mengarantina 21 merek obat dan tidak diberikan pada pasien. Mayoritas adalah obat antibiotik, demam, batuk dan pilek.
“Rata-rata antiobiotik dan obat (penurun) panas. Bentuknya sirup,” ungkapnya. Baca: Wali Kota Depok: Ada 5 Kasus Gagal Ginjal Akut, 4 Orang Meninggal
Lihat Juga :