Predator Anak di Sukabumi Beraksi Sejak 2018, 30 Bocah Jadi Korban

Senin, 06 Juli 2020 - 19:18 WIB
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengungkapkan peristiwa kelam yang dialaminya kepada keluarga.

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan PCR kepada kepolisian bahwa ada perbuatan cabul di Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal.

"Modus pelaku ini, mencari para korban melalui jejaring media sosial FB. Kemudian pelaku mengiming-imingi ilmu mistik dan kursus musik kepada para korban di kediaman pelaku dengan syarat korban mau dicabuli oleh pelaku," kata Kombes Pol Saptono Erlangga.

Petugas, ujar Erlangga, mengamankan barang bukti 1 unit telepon seluler (ponsel), 1 buah kasur lipat, dan 1 sprei warna merah.
(awd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content