Selvi Pelaku Penipuan Travel yang Sempat Viral Kini Ditahan Polisi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 00:12 WIB
Tersangka kasus penipuan, Selvi Ahmad Firdaus (31) saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Sulsel, Senin (24/10/2022). Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Polisi berhasil menangkap Selvi Ahmad Firdaus (31) pelaku penipuan travel yang sempat viral karena fotonya terpampang di billboard Makassar beberapa waktu lalu.

Selvi dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolda Sulsel, Senin (24/10/2022). Dia terbukti melakukan perbuatan bohong sehingga menyebabkan kerugian kepada pelanggan travelnya.



Wadirkrimsus Polda Sulsel AKBP Gany Alamsyam mengatakan, korban penipuan tersangka Selvi yang telah terverifikasi oleh penyidik adalah 4 orang dengan total kerugian Rp 300 juta.

Baca juga: Tawuran Pecah di Makassar, 2 Pelaku Bersenjata Parang dan Busur Diamankan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!