Wali Kota Aceh Minta Satpol PP Tangkap Pelaku Gowes Tak Berjilbab

Senin, 06 Juli 2020 - 17:53 WIB
Kata Aminullah, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam. “Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah, Senin (6/7/2020).

“Satpol PP dan WH Cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah.

Menurut Wali Kota, siapapun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!