Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot Non JakLingko Naik Rp6 Ribu

Senin, 24 Oktober 2022 - 11:34 WIB
Syafrin menambahkan untuk tarif angkot yang tergabung dalam tarif integrasi JakLingko atau mikrotrans tetap yakni Rp0 rupiah alias gratis. Begitupun tarif Transjakarta tetap Rp3.500.

”Untuk tarif angkutan yang masuk kedalam program JakLingko yang dalam hal ini terintegrasi dengan layanan Transjakarta tidak ada kenaikan. Artinya untuk mikrotrans yang saat ini 0 rupiah tetap seperti itu tarifnya,” ungkapnya.

Syafrin menyebut bahwa penetapan kenaikan tarif angkot tidak memerlukan Peraturan Gubernur (Pergub). Sebab, kewenangan regulasi penetapan tarif angkot berada di bawah asosiasi.

”Sesuai regulasi dalam daerah kami, penetapannya itu oleh asosiasi. Mereka bisa lakukan,” tuturnya. Baca juga: Tarif Integrasi Transjakarta-MRT-LRT Resmi Berlaku, Ini Penjelasan JakLingko

Sebagai informasi, BBM bersubdi mengalami kenaikan per 3 September 2022 silam. Adapun kenaikan harga BBM berimbas ke sejumlah sektor termasuk transportasi umum.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!