Polres Wajo Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pungli Pasar Atapange
Senin, 06 Juli 2020 - 16:07 WIB
WAJO - Aktivis Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi, mendesak Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Wajo segera menetapkan oknum pengelola Pasar Atapange , sebagai tersangka kasus dugaan pungli.
Herianto meminta Tim Saber Pungli tidak bermain-main dalam mengungkap kasus pungli di Pasar Atapange. Sebab dugaan pungli yang terjadi di pasar yang berada di Kecamatan Majauleng itu menurut dia benar terjadi, lantaran diungkap sendiri oleh Wakil Bupati Wajo, Amran pada April 2020 lalu.
"Kasus ini sudah berjalan tiga bulan lamanya, sampai sejauh ini tidak ada kejelasan. Harusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan," jelas Ardi sapaan Herianto kepada SINDOnews, Senin (6/7/2020).
Menurut Ardi, pedagang di Pasar Atapange berharap kasus dugaan pungli yang meresahkan mereka ini segera diungkap oleh Tim Saber Pungli Polres Wajo.
Salah seorang warga yang berada di wilayah tersebut kata Ardi, bahkan siap memberikan bukti kuitansi pembayaran yang diberikan oleh pengelola pasar kepada pedagang.
"Masyarakat setempat siap memberikan bukti kuitansi jika pihak penyidik Tim Saber Pungli Polres Wajo belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka oknum pengelola Pasar Atapange yang diduga melakukan pungli," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komis II DPRD Kabupaten Wajo , Herman Arif melihat, pungli yang terjadi di Pasar Atapange, berpotensi menjadi penyebab kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Wajo. Olehnya itu, ia berharap kasus ini segera diungkap.
"Pungli merupakan perbuatan melanggar hukum serta dapat menjadi penyebab kebocoran PAD," ujarnya
Sementara itu, Ketua tim Saber Pungli Polres Wajo, Kompol Andi Tonra Lipu, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
Herianto meminta Tim Saber Pungli tidak bermain-main dalam mengungkap kasus pungli di Pasar Atapange. Sebab dugaan pungli yang terjadi di pasar yang berada di Kecamatan Majauleng itu menurut dia benar terjadi, lantaran diungkap sendiri oleh Wakil Bupati Wajo, Amran pada April 2020 lalu.
"Kasus ini sudah berjalan tiga bulan lamanya, sampai sejauh ini tidak ada kejelasan. Harusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan," jelas Ardi sapaan Herianto kepada SINDOnews, Senin (6/7/2020).
Menurut Ardi, pedagang di Pasar Atapange berharap kasus dugaan pungli yang meresahkan mereka ini segera diungkap oleh Tim Saber Pungli Polres Wajo.
Salah seorang warga yang berada di wilayah tersebut kata Ardi, bahkan siap memberikan bukti kuitansi pembayaran yang diberikan oleh pengelola pasar kepada pedagang.
"Masyarakat setempat siap memberikan bukti kuitansi jika pihak penyidik Tim Saber Pungli Polres Wajo belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka oknum pengelola Pasar Atapange yang diduga melakukan pungli," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komis II DPRD Kabupaten Wajo , Herman Arif melihat, pungli yang terjadi di Pasar Atapange, berpotensi menjadi penyebab kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Wajo. Olehnya itu, ia berharap kasus ini segera diungkap.
"Pungli merupakan perbuatan melanggar hukum serta dapat menjadi penyebab kebocoran PAD," ujarnya
Sementara itu, Ketua tim Saber Pungli Polres Wajo, Kompol Andi Tonra Lipu, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban.
(luq)
tulis komentar anda