Polres Wajo Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pungli Pasar Atapange

Senin, 06 Juli 2020 - 16:07 WIB
Wakil Bupati Wajo, Amran saat turun langsung ke Pasar Atapange, yang berlokasi di Desa Rumpia, Senin 27 April lalu. Foto : SINDOnews/M Reza Pahlevi
WAJO - Aktivis Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Herianto Ardi, mendesak Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Wajo segera menetapkan oknum pengelola Pasar Atapange , sebagai tersangka kasus dugaan pungli.

Herianto meminta Tim Saber Pungli tidak bermain-main dalam mengungkap kasus pungli di Pasar Atapange. Sebab dugaan pungli yang terjadi di pasar yang berada di Kecamatan Majauleng itu menurut dia benar terjadi, lantaran diungkap sendiri oleh Wakil Bupati Wajo, Amran pada April 2020 lalu.



Baca juga: Kasus Dugaan Pungli Pasar Atapange Wajo Akan Ditangani Khusus

"Kasus ini sudah berjalan tiga bulan lamanya, sampai sejauh ini tidak ada kejelasan. Harusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan," jelas Ardi sapaan Herianto kepada SINDOnews, Senin (6/7/2020).

Menurut Ardi, pedagang di Pasar Atapange berharap kasus dugaan pungli yang meresahkan mereka ini segera diungkap oleh Tim Saber Pungli Polres Wajo.

Salah seorang warga yang berada di wilayah tersebut kata Ardi, bahkan siap memberikan bukti kuitansi pembayaran yang diberikan oleh pengelola pasar kepada pedagang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!