Terungkap! Pembunuh Wanita di Tol Becakayu saat Kecilnya Kerap Dipukuli Ayah

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 19:56 WIB
Polisi menangkap Rudolf, pembunuh sekaligus pembuang mayat wanita terbungkus plastik di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Rudolf ditangkap pada Selasa (18/10/2022).

Tersangka ternyata memiliki hubungan pertemanan dengan korban Ade Yunia Rizabani. Tersangka membunuh korban di sebuah apartemen Jakarta Pusat.

Rudolf membunuh korban di kamar apartemen karena sakit hati atas perkataan korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!