Terbukti Jual Barang Sitaan Negara, Kepala Rupbasan Makassar Dicopot

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 18:26 WIB
Kasus dugaan penjualan barang bukti kejahatan ini terungkap, setelah aksi pemindahan barang bukti terekam CCTV yang terpasang di Rupbasan Kelas I Makassar. Dalam rekaman CCTV, terlihat sebuah truk yang diduga digunakan mengangkut motor barang bukti masuk ke dalam kantor Rupbasan Kelas 1 Makassar.

Baca juga: Dihadapan Tamu Mancanegara, Wali Kota Makassar Pamer Partisipasi Warga Garap Longwis

Selain itu, pria yang diduga sebagai pelaku penjual barang bukti, terlihat berjalan mondar-mandir di dekat tempat penyimpanan motor barang bukti. Pria tersebut, juga terlihat menghampiri sebuah mobil sedan mewah, yang baru tiba setelah truk melintas.

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej turut angkat bicara atas penjualan secara ilegal barang bukti sitaan negara tersebut. "Jika terbukti terjadi penyelewengan, Kepala Rupbasan Kelas I Makassar, beserta oknum pegawai yang terlibat akan diproses hukum," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!