Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Belum Juga Hadir, Kenapa?
Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:03 WIB
"Sebenarnya pada persidangan ini tinggal komitmen yah, baik saya maupun tergugat. Tapi ga papalah, kami hormati proses yang ada. Untuk persidangan hari ini majelis hakim dan mediator mengagendakan persidangan kembali untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober nanti," tutur Ambu Anne.
Bupati perempuan ini berharap suaminya hadir dalam agenda sidang berikutnya. Terlebih pada sidang ke tiga kalinya ini adalah kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya proses mediasi. Dia juga menegaskan bahwa pilihannya untuk melakukan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi sudah bulat dan yakin keputusannya ini adalah solusi terbaik untuk bersama.
"Suka tidak suka, mau tidak mau. Tadi bahkan saya bicara ke majelis hakim bahwa saya menerima karena ini suatu yang harus dilakukan dan dijalankan. Pendapat pribadi saya 1.000 persen langkah saya dalam melayangkan gugatan cerai ini (yang terbaik)," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Kang Dedi, Ojat Sudrajat menyebut, kliennya tidak dapat mengikuti persidangan sudang perceraian ini karena sedang menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPR RI.
"Kang Dedi sedang reses. Sudah beberapa hari ini. Dan bukan hari ini saja. Sudah beberapa hari ini reses dan belum selesai sampai hari ini,"tuturnya.
Lihat Juga: Breaking News! Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Arus Lalu Lintas Bandung-Jakarta Lumpuh
Baca Juga
Bupati perempuan ini berharap suaminya hadir dalam agenda sidang berikutnya. Terlebih pada sidang ke tiga kalinya ini adalah kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya proses mediasi. Dia juga menegaskan bahwa pilihannya untuk melakukan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi sudah bulat dan yakin keputusannya ini adalah solusi terbaik untuk bersama.
"Suka tidak suka, mau tidak mau. Tadi bahkan saya bicara ke majelis hakim bahwa saya menerima karena ini suatu yang harus dilakukan dan dijalankan. Pendapat pribadi saya 1.000 persen langkah saya dalam melayangkan gugatan cerai ini (yang terbaik)," ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Kang Dedi, Ojat Sudrajat menyebut, kliennya tidak dapat mengikuti persidangan sudang perceraian ini karena sedang menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPR RI.
"Kang Dedi sedang reses. Sudah beberapa hari ini. Dan bukan hari ini saja. Sudah beberapa hari ini reses dan belum selesai sampai hari ini,"tuturnya.
Lihat Juga: Breaking News! Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi, Arus Lalu Lintas Bandung-Jakarta Lumpuh
(nic)
tulis komentar anda