Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Kang Dedi Belum Juga Hadir, Kenapa?

Rabu, 19 Oktober 2022 - 15:03 WIB
loading...
Sidang Gugatan Cerai...
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika turun dari mobil untuk mengikuti sidang gugatan cerai di PA Purwakarta, Rabu pagi (19/10/2022). Foto: MPI/Didin Jalaluddin
A A A
PURWAKARTA - Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/10/2022).

Sidang gugatan cerai pasangan suami istri yang masing-masing pejabat publik ini digelar pukul 09.00 WIB, dengan agenda mediasi atau upaya damai dengan perintah menghadirkan principal tergugat.



Pada kesempatan itu Anne Ratna Mustika hadir tepat waktu, datang mengenakan pakaian warna cokelat muda didampingi anggota keluarganya. Sementara Kang Dedi sapaan akrab politisi Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu tidak kunjung hadir.



Seperti sidang pertama yang digelar pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu, Kang Dedi memilih mengutus kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang gugatan cerai istrinya. Sidang penceraian itu digelar tidak begitu lama. Sekitar pukul 09.43 WIB Ambu Anne sapaan bupati wanita pertama di Purwalarta itu sudah keluar dari ruangan persidangan.

Persidangan kedua yang dipimpin oleh Lia Yuliasih dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy itu kembali ditunda karena tergugat, Dedi Mulyadi tidak hadir dan akan dilanjutkan lagi pekan depan.



Pada kesempatan itu, Ambu Anne mengaku bersyukur sidang dengan agenda mediasi ini digelar dengan lancar. Dia mengaku tidak kecewa soal ketidakhadiran Kang Dedi dan memaklumi jika suaminya yang menjabat sebagai DPR RI saat ini banyak kesibukan.

Akan tetapi Ambu Anne menilai, bila memang ingin beritikad baik seharusnya persidangan ini yang utama. Mengingat Ambu Anne pun sebagai bupati dirasa juga sama memiliki kesibukan. Dimana pada hari ini dia juga mendapat undangan dalam sebuah acara yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo di Cirebon. Namun tugas itu sudah didelegasikan ke wakil bupati.

"Sebenarnya pada persidangan ini tinggal komitmen yah, baik saya maupun tergugat. Tapi ga papalah, kami hormati proses yang ada. Untuk persidangan hari ini majelis hakim dan mediator mengagendakan persidangan kembali untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober nanti," tutur Ambu Anne.



Bupati perempuan ini berharap suaminya hadir dalam agenda sidang berikutnya. Terlebih pada sidang ke tiga kalinya ini adalah kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya proses mediasi. Dia juga menegaskan bahwa pilihannya untuk melakukan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi sudah bulat dan yakin keputusannya ini adalah solusi terbaik untuk bersama.

"Suka tidak suka, mau tidak mau. Tadi bahkan saya bicara ke majelis hakim bahwa saya menerima karena ini suatu yang harus dilakukan dan dijalankan. Pendapat pribadi saya 1.000 persen langkah saya dalam melayangkan gugatan cerai ini (yang terbaik)," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Kang Dedi, Ojat Sudrajat menyebut, kliennya tidak dapat mengikuti persidangan sudang perceraian ini karena sedang menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPR RI.

"Kang Dedi sedang reses. Sudah beberapa hari ini. Dan bukan hari ini saja. Sudah beberapa hari ini reses dan belum selesai sampai hari ini,"tuturnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)