Sekda Kobar Dicopot Mendadak, Dewan Sebut Wajar dalam Birokrasi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 08:11 WIB
"Selama proses pergantian Sekda itu mengikuti mekanisme aturan yang berlaku, tentu sah - sah saja, jadi pergantian atau pergeseran itu merupakan hak prerogatif Bupati selaku pimpinan kepala daerah," ungkapnya.
Baca: Perindo NTB Lolos Verfikasi Faktual, Makin Semangat Songsong Pemilu 2024.
Pihaknya belum tau pasti alasan Pj Sekda Kobar melalukan pergantian Sekda. Namun ia berharap, tidak ada temuan yang signifikan sehingga sampai Sekda Kobar Suyanto di-nonjobkan."Saya beberapa hari ini banyak kegiatan di luar daerah, jaditidak tahu ini ada masalah apa, Jadi mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan secara konferensif, karena saya juga belum ketemu dengan Pj Bupati Kobar," pungkasnya.
Baca: Perindo NTB Lolos Verfikasi Faktual, Makin Semangat Songsong Pemilu 2024.
Pihaknya belum tau pasti alasan Pj Sekda Kobar melalukan pergantian Sekda. Namun ia berharap, tidak ada temuan yang signifikan sehingga sampai Sekda Kobar Suyanto di-nonjobkan."Saya beberapa hari ini banyak kegiatan di luar daerah, jaditidak tahu ini ada masalah apa, Jadi mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan secara konferensif, karena saya juga belum ketemu dengan Pj Bupati Kobar," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :