Perindo NTB Lolos Verfikasi Faktual, Makin Semangat Songsong Pemilu 2024
Selasa, 18 Oktober 2022 - 06:51 WIB
loading...
Proses verifikasi faktual Perindo NTB oleh KPU dan dinyatakan memenuhi persyaratan.
A
A
A
MATARAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) NTB pada Senin (17/10/2022).
Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Athari Fathullah bersama Sekretaris DPW Abdul Majid menerima kedatangan tim verifikasi faktual. Setelah diverifikasi dan mencocokkan berkas selama 30 menit, partai besutan Hary Tanoesoedibjo dinyatakan lengkap.
"Lengkap, tidak ada yang tidak terpenuhi, terpenuhi semuanya," kata Komisioner KPU NTB Divisi Hukum dan Pengawasan Yan Marli di Kantor DPW Partai Perindo NTB, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat
Yan Marli menjelaskan, yang menjadi inti verifikasi faktual itu adalah adanya ketua, sekretaris, dan bendara sebuah partai.
Khusus untuk Partai Perindo NTB katanya, telah mengunggah sebanyak lima orang pengurus yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil sekretaris dan satu orang bendahara di Sipol.
"Jadi apa yang diupload di Sipol itu kami print dan kami cocokan secara faktual pada hari ini. Kami minta cocokan dengan KTP dan KTA-nya yang asli. Sudah sesuai semua, termasuk kantor," paparnya.
Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Athari Fathullah bersama Sekretaris DPW Abdul Majid menerima kedatangan tim verifikasi faktual. Setelah diverifikasi dan mencocokkan berkas selama 30 menit, partai besutan Hary Tanoesoedibjo dinyatakan lengkap.
"Lengkap, tidak ada yang tidak terpenuhi, terpenuhi semuanya," kata Komisioner KPU NTB Divisi Hukum dan Pengawasan Yan Marli di Kantor DPW Partai Perindo NTB, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Perindo Jateng Jalani Verifikasi Faktual Hasilnya Memenuhi Syarat
Yan Marli menjelaskan, yang menjadi inti verifikasi faktual itu adalah adanya ketua, sekretaris, dan bendara sebuah partai.
Khusus untuk Partai Perindo NTB katanya, telah mengunggah sebanyak lima orang pengurus yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil sekretaris dan satu orang bendahara di Sipol.
"Jadi apa yang diupload di Sipol itu kami print dan kami cocokan secara faktual pada hari ini. Kami minta cocokan dengan KTP dan KTA-nya yang asli. Sudah sesuai semua, termasuk kantor," paparnya.
Lihat Juga :