Verifikasi Faktual Tuntas, Perindo Lampung Utara Penuhi Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 21:32 WIB
DPD Partai Perindo Lampung Utara saat dilakukan verifikasi faktual oleh KPU setempat, Senin (17/10/2022). Foto: MPI/Jimi Irawan
KOTABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi kantor DPD Partai Perindo Lampung Utara (Lampura) untuk melakukan verifikasi faktual, Senin (17/10/2022).

Verifikasi dilakukan langsung ketua KPU, Aprizal Ria bersama komisioner lainnya, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yang disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Lampung Utara, Adil Ahmad Jaya dan sejumlah pengurus lainnya





Verifikasi faktual kepengurusan dan faktualisasi ini bertujuan untuk mencocokkan nomor NIK dan KTA ketua, sekretaris, bendaharanya, alamat kantor, termasuk juga kelengkapan kantor.

Dalam verifikasi ini juga mencocokkan jumlah keterwakilan perempuan yang ada di partai tersebut.

Ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria mengaku, Partai Perindo Lampung Utara telah menyerahkan berkas yang menjadi syarat verifikasi.

Mengenai hasil verifikasi, lanjut Aprizal, nantinya menunggu keputusan dari tim verifikator.

Tahapan pada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual keanggotaan partai politik adalah proses pemeriksaan yang terkait dengan kebenaran dan keterpenuhannya anggota partai politik sebagai syarat untuk ikut dalam pemilu.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content