Partai Perindo Bandar Lampung Lolos Verifikasi Faktual dan Memenuhi Syarat
Senin, 17 Oktober 2022 - 15:23 WIB
loading...
KPU Kota Bandar Lampung menyatakan DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung lolos dan memenuhi syarat verifikasi faktual, Senin (17/10/2022). Foto/iNews TV/Andres Afandi
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyatakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Bandar Lampung lolos dan memenuhi syarat verifikasi faktual.
Keputusan itu setelah KPU melakukan verifikasi faktual di kantor DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Sah! Perindo Sumut Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
Pemeriksaan kelengkapan kantor dan dokumen dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian satu persatu dokumen milik pengurus diperiksa. Di antaranya dimulai dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan juga kartu tanda anggota (KTA) Partai Perindo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim verfikator KPU, dokumen Partai Perindo Bandar Lampung terverifikasi sesuai situasi faktual kepengurusan.
Keputusan itu setelah KPU melakukan verifikasi faktual di kantor DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Sah! Perindo Sumut Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
Pemeriksaan kelengkapan kantor dan dokumen dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian satu persatu dokumen milik pengurus diperiksa. Di antaranya dimulai dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan juga kartu tanda anggota (KTA) Partai Perindo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim verfikator KPU, dokumen Partai Perindo Bandar Lampung terverifikasi sesuai situasi faktual kepengurusan.
Lihat Juga :