Khofifah Tegaskan Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Tetap Ditanggung Pemprov Jatim
Senin, 17 Oktober 2022 - 18:32 WIB
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak menghentikan pembiayaan korban luka tragedi Kanjuruhan Malang. Orang nomor satu di Jatim itu menegaskan, sepanjang korban luka tersebut dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, maka seluruh biaya ditanggung Pemprov Jatim.
"Saya mau minta informasi dari mana dan di layanan kesehatan mana. Kan dalam koordinasi Pemprov Jatim itu Rumah Sakit Saiful Anwar, ada nggak data di rumah sakit tersebut yang dihentikan pelayanan. Atau yang sekarang dilayani di ICU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau di HCU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau yang kontrol ada nggak yang disuruh membayar," ujar Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin (17/10/2022).
Untuk itu, Khofifah meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menelusuri informasi terkait Pemprov Jatim yang menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Komnas HAM Dapat Laporan Pemprov Jatim Hentikan Pembiayaan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
"Kalau nggak ada (korban luka yang disuruh membayar), berarti informasi itu tidak benar. Saya minta kepada pak Kohar (Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar), jelaskan bahwa yang ada di situ kan banyak keluarganya. Bisa tanya, saya rasa Komnas HAM sangat mudah tanya kepada keluarga korban yang sekarang di rawat. Kalau tidak di rawat di Rumah Sakit Saiful Anwar, saya tidak tahu. Tapi yang di Rumah Sakit Saiful Anwar, itu kan milik Pemprov Jatim. Semua ada dalam konsolidasi saya," ujar Khofifah.
Direktur RSSA Malang, Dr Kohar Hari Santoso memastikan, semua pasien tragedi Kanjuruhan baik yang sedang dirawat inap atau hendak kontrol di RSSA Malang, tidak dibebankan biaya alias gratis. Jika ada pasien baru yang datang ke RSSA dan mengaku korban Tragedi Kanjuruhan, diharapkan melengkapi beberapa persyaratan. "Pelayanan pasien Kanjuruhan baik. Baik yang sedang dirawat maupun yang akan kontrol tetap diberikan gratis," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM mendapat laporan bahwa Pemprov Jatim menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan Malang. Hal itu disebabkan data yang simpang siur terkait korban luka-luka.
Berdasarkan keterangan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya akan menelusuri kebenaran kasus tersebut. Seandainya benar, dia sangat menyayangkan mengingat korban luka-luka yang tidak sedikit. “beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman aremania, ini sedang kami telusuri,” ucap Choirul Anam.
"Saya mau minta informasi dari mana dan di layanan kesehatan mana. Kan dalam koordinasi Pemprov Jatim itu Rumah Sakit Saiful Anwar, ada nggak data di rumah sakit tersebut yang dihentikan pelayanan. Atau yang sekarang dilayani di ICU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau di HCU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau yang kontrol ada nggak yang disuruh membayar," ujar Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin (17/10/2022).
Untuk itu, Khofifah meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menelusuri informasi terkait Pemprov Jatim yang menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Komnas HAM Dapat Laporan Pemprov Jatim Hentikan Pembiayaan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
"Kalau nggak ada (korban luka yang disuruh membayar), berarti informasi itu tidak benar. Saya minta kepada pak Kohar (Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar), jelaskan bahwa yang ada di situ kan banyak keluarganya. Bisa tanya, saya rasa Komnas HAM sangat mudah tanya kepada keluarga korban yang sekarang di rawat. Kalau tidak di rawat di Rumah Sakit Saiful Anwar, saya tidak tahu. Tapi yang di Rumah Sakit Saiful Anwar, itu kan milik Pemprov Jatim. Semua ada dalam konsolidasi saya," ujar Khofifah.
Direktur RSSA Malang, Dr Kohar Hari Santoso memastikan, semua pasien tragedi Kanjuruhan baik yang sedang dirawat inap atau hendak kontrol di RSSA Malang, tidak dibebankan biaya alias gratis. Jika ada pasien baru yang datang ke RSSA dan mengaku korban Tragedi Kanjuruhan, diharapkan melengkapi beberapa persyaratan. "Pelayanan pasien Kanjuruhan baik. Baik yang sedang dirawat maupun yang akan kontrol tetap diberikan gratis," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM mendapat laporan bahwa Pemprov Jatim menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan Malang. Hal itu disebabkan data yang simpang siur terkait korban luka-luka.
Berdasarkan keterangan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya akan menelusuri kebenaran kasus tersebut. Seandainya benar, dia sangat menyayangkan mengingat korban luka-luka yang tidak sedikit. “beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman aremania, ini sedang kami telusuri,” ucap Choirul Anam.
(msd)
tulis komentar anda