Khofifah Tegaskan Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Tetap Ditanggung Pemprov Jatim
Senin, 17 Oktober 2022 - 18:32 WIB
Biaya pengobatan korban luka tragedi Kanjuruhan tetap ditanggung Pemprov Jatim.Foto/dok
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan tidak menghentikan pembiayaan korban luka tragedi Kanjuruhan Malang. Orang nomor satu di Jatim itu menegaskan, sepanjang korban luka tersebut dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, maka seluruh biaya ditanggung Pemprov Jatim.
"Saya mau minta informasi dari mana dan di layanan kesehatan mana. Kan dalam koordinasi Pemprov Jatim itu Rumah Sakit Saiful Anwar, ada nggak data di rumah sakit tersebut yang dihentikan pelayanan. Atau yang sekarang dilayani di ICU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau di HCU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau yang kontrol ada nggak yang disuruh membayar," ujar Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin (17/10/2022).
Untuk itu, Khofifah meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menelusuri informasi terkait Pemprov Jatim yang menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Komnas HAM Dapat Laporan Pemprov Jatim Hentikan Pembiayaan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
"Saya mau minta informasi dari mana dan di layanan kesehatan mana. Kan dalam koordinasi Pemprov Jatim itu Rumah Sakit Saiful Anwar, ada nggak data di rumah sakit tersebut yang dihentikan pelayanan. Atau yang sekarang dilayani di ICU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau di HCU ada nggak yang disuruh membayar. Kalau yang kontrol ada nggak yang disuruh membayar," ujar Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin (17/10/2022).
Untuk itu, Khofifah meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menelusuri informasi terkait Pemprov Jatim yang menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Komnas HAM Dapat Laporan Pemprov Jatim Hentikan Pembiayaan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
Lihat Juga :