Komnas HAM Dapat Laporan Pemprov Jatim Hentikan Pembiayaan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:04 WIB
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) dapat laporan bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan Malang. Hal itu disebabkan data yang simpang siur terkait korban luka-luka.

Berdasarkan keterangan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya akan menelusuri kebenaran kasus tersebut. Seandainya benar, dia sangat menyayangkan mengingat korban luka-luka yang tidak sedikit.



“beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman aremania, ini sedang kami telusuri,” ucap Choirul Anam kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Minggu (17/10/2022).

Baca juga: Periksa Korban Tragedi Kanjuruhan, Biddokkes Polda Jatim Kerahkan Dokter Spesialis Mata

“Jika ini betul, ini sangat kita sayangkan. Karena satu, jumlah lukanya sngat banyak, disaat-saat pasca peristiwa, semua orang mengkonsolidasi soal data yang meninggal. Data yang luka tidak terlalu diperhatikan. Jumlah yang luka lebih banyak, banyak juga yang tidak melaporkan,” lanjutnya.

Choirul Anam melanjutkan, saat di Malang, pihak Komnas HAM merujuk korban luka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syaiful Anwar Kota Malang. Dengan adanya keputusan penghentian ini, dikabarkan pohak rumah sakit turut menghentikan perawatan kepada para korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!