Komnas HAM Dapat Laporan Pemprov Jatim Hentikan Pembiayaan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
Senin, 17 Oktober 2022 - 15:04 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) dapat laporan bahwa Pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan korban luka Tragedi Kanjuruhan Malang. Hal itu disebabkan data yang simpang siur terkait korban luka-luka.
Berdasarkan keterangan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya akan menelusuri kebenaran kasus tersebut. Seandainya benar, dia sangat menyayangkan mengingat korban luka-luka yang tidak sedikit.
“beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman aremania, ini sedang kami telusuri,” ucap Choirul Anam kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Minggu (17/10/2022).
Baca juga: Periksa Korban Tragedi Kanjuruhan, Biddokkes Polda Jatim Kerahkan Dokter Spesialis Mata
“Jika ini betul, ini sangat kita sayangkan. Karena satu, jumlah lukanya sngat banyak, disaat-saat pasca peristiwa, semua orang mengkonsolidasi soal data yang meninggal. Data yang luka tidak terlalu diperhatikan. Jumlah yang luka lebih banyak, banyak juga yang tidak melaporkan,” lanjutnya.
Choirul Anam melanjutkan, saat di Malang, pihak Komnas HAM merujuk korban luka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syaiful Anwar Kota Malang. Dengan adanya keputusan penghentian ini, dikabarkan pohak rumah sakit turut menghentikan perawatan kepada para korban.
Pihak Komnas HAM pun berharap keputusan itu dievaluasi ulang oleh Pemprov Jatim. Sebab, banyak korban luka perlu perawatan lanjutan dalam jangka waktu yang tidak sebentar.
“Jika ini benar kami minta ini dievaluasi ulang, karena satu, jumlah luka lebih banyak, terus ada luka yang harus terus terjadi. Misalnya luka mata, bukan hanya merah, ada yang kecoklatan, ada yang kehitaman, itukan butuh perawatan dan sebagainya. Ada luka-luka yang lain yang belum terdata,” lanjutnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, 13 Oktober lalu, dari 754 total korban, sebanyak 596 orang luka ringan dan sedang, serta 26 lainnya luka berat.
Para korban pun dirujuk di sejumlah rumah sakit di kota Malang, di antaranya RSUD Kanjuruhan dan RSUD Saiful Anwar. Adapun luka-luka yang diderita seperti patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Berdasarkan keterangan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya akan menelusuri kebenaran kasus tersebut. Seandainya benar, dia sangat menyayangkan mengingat korban luka-luka yang tidak sedikit.
“beberapa hari yang lalu kami dikasih kabar sama teman-teman aremania, ini sedang kami telusuri,” ucap Choirul Anam kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Minggu (17/10/2022).
Baca juga: Periksa Korban Tragedi Kanjuruhan, Biddokkes Polda Jatim Kerahkan Dokter Spesialis Mata
“Jika ini betul, ini sangat kita sayangkan. Karena satu, jumlah lukanya sngat banyak, disaat-saat pasca peristiwa, semua orang mengkonsolidasi soal data yang meninggal. Data yang luka tidak terlalu diperhatikan. Jumlah yang luka lebih banyak, banyak juga yang tidak melaporkan,” lanjutnya.
Choirul Anam melanjutkan, saat di Malang, pihak Komnas HAM merujuk korban luka ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syaiful Anwar Kota Malang. Dengan adanya keputusan penghentian ini, dikabarkan pohak rumah sakit turut menghentikan perawatan kepada para korban.
Pihak Komnas HAM pun berharap keputusan itu dievaluasi ulang oleh Pemprov Jatim. Sebab, banyak korban luka perlu perawatan lanjutan dalam jangka waktu yang tidak sebentar.
“Jika ini benar kami minta ini dievaluasi ulang, karena satu, jumlah luka lebih banyak, terus ada luka yang harus terus terjadi. Misalnya luka mata, bukan hanya merah, ada yang kecoklatan, ada yang kehitaman, itukan butuh perawatan dan sebagainya. Ada luka-luka yang lain yang belum terdata,” lanjutnya.
Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, 13 Oktober lalu, dari 754 total korban, sebanyak 596 orang luka ringan dan sedang, serta 26 lainnya luka berat.
Para korban pun dirujuk di sejumlah rumah sakit di kota Malang, di antaranya RSUD Kanjuruhan dan RSUD Saiful Anwar. Adapun luka-luka yang diderita seperti patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
(msd)
tulis komentar anda