2 Pelaku Curanmor di Garut Dibekuk Warga saat Beraksi
Senin, 17 Oktober 2022 - 07:11 WIB
Baca Juga: Pabrik Kayu di Pasuruan Terbakar Hebat Jalur Pantura Ditutup.
"Untuk sementara, keduanya dikenakan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP, pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
"Untuk sementara, keduanya dikenakan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP, pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :