2 Pelaku Curanmor di Garut Dibekuk Warga saat Beraksi

Senin, 17 Oktober 2022 - 07:11 WIB
Baca Juga: Pabrik Kayu di Pasuruan Terbakar Hebat Jalur Pantura Ditutup.



"Untuk sementara, keduanya dikenakan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP, pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!