2 Pelaku Curanmor di Garut Dibekuk Warga saat Beraksi

Senin, 17 Oktober 2022 - 07:11 WIB
Usaha dua pelaku berinisial R (21) dan M (35) mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, digagalkan warga. (Ist)
GARUT - Usaha dua pelaku berinisial R (21) dan M (35) mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, digagalkan warga. Aksi mereka menggondol motor jenis Yamaha 2DP EA A/T dengan nomor polisi D 3334 AAL batal, karena dipergoki para pemuda.

Kapolsek Cisurupan Iptu Iwan Soleh Pujian menyebut, lokasi yang menjadi tempat para pelaku menjalankan aksinya berada di Kampung Pasirjeunjing RT002/RW001, Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan. Warga curiga setelah melihat salah seorang pencuri berinisial R tengah memegangi stang motor target pencuriannya.



"Karena aksinya diketahui warga, pelaku ini kemudian lari meninggalkan lokasi. Sejumlah saksi dan warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku untuk kemudian diamankan ke Kantor Desa Pakuwon," kata Iptu Iwan Soleh Pujiawan, Minggu (16/10/2022).

Di saat yang sama, teman dari R, yaitu M, juga kabur untuk melarikan diri. R pun kemudian diserahkan warga kepada aparat kepolisian Polsek Cisurupan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!