Rakyat Papua Bersatu Tolak Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 21:31 WIB
JAYAPURA - Rakyat Papua Bersatu yang terdiri dari berbagai elemen di Papua melakukan deklarasi bersama untuk menolak pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua.
Mereka tidak mengakui Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Tanah Papua karena setiap suku di Papua memiliki kepala sukunya masing - masing dan pengangkatannya juga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Hal tersebut diungkapkan Rakyat Papua Bersatu di Pendopo Theis di Sentani Kabupaten Jayapura 13/10/2022.
Juru bicara Rakyat Papua Bersatu mengatakan seluruh elemen di Papua tidak menganggap sah pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua.
Selain itu, Rakyat Papua Bersatu meminta dengan tegas kepada KPK, Polri dan Kejaksaan Agung serta Kejati Papua agar segera melakukan pendekatan hukum kepada gubernur Papua Lukas Enembe, ujar Ali Kabiay.
Baca: Sambangi DPW Bali, Waketum Perindo Cek Kesiapan Verifikasi Faktual.
Ali mengatakan ada 10 pernyataan sikap Rakyat Papua Bersatu, di antaranya:
1. Kami rakyat Papua mendukung negara melalui KPK untuk mengungkap semua kasus korupsi di provinsi Papua meliputi kabupaten/Kota tanpa tebang pilih;
2. Kami rakyat Papua menuntut serta mendesak KPK untuk menjalankan prosedur pemanggilan/penangkapan paksa terhadap tersangka Gubernur Papua (LE);
3. Kami rakyat Papua menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, karena bagi kami LE adalah gubernur Papua bukan kepala suku besar bangsa Papua. Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing;
Mereka tidak mengakui Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Tanah Papua karena setiap suku di Papua memiliki kepala sukunya masing - masing dan pengangkatannya juga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Hal tersebut diungkapkan Rakyat Papua Bersatu di Pendopo Theis di Sentani Kabupaten Jayapura 13/10/2022.
Juru bicara Rakyat Papua Bersatu mengatakan seluruh elemen di Papua tidak menganggap sah pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua.
Selain itu, Rakyat Papua Bersatu meminta dengan tegas kepada KPK, Polri dan Kejaksaan Agung serta Kejati Papua agar segera melakukan pendekatan hukum kepada gubernur Papua Lukas Enembe, ujar Ali Kabiay.
Baca: Sambangi DPW Bali, Waketum Perindo Cek Kesiapan Verifikasi Faktual.
Ali mengatakan ada 10 pernyataan sikap Rakyat Papua Bersatu, di antaranya:
1. Kami rakyat Papua mendukung negara melalui KPK untuk mengungkap semua kasus korupsi di provinsi Papua meliputi kabupaten/Kota tanpa tebang pilih;
2. Kami rakyat Papua menuntut serta mendesak KPK untuk menjalankan prosedur pemanggilan/penangkapan paksa terhadap tersangka Gubernur Papua (LE);
3. Kami rakyat Papua menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, karena bagi kami LE adalah gubernur Papua bukan kepala suku besar bangsa Papua. Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing;
tulis komentar anda