Tahanan Kasus Pembunuhan Gantung Diri di Kamar Mandi Rumah Sakit

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 19:46 WIB
Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Nugroho Panji mengatakan, Susandi ditangkap petugas atas kasus pembunuhan pada Minggu (9/10/2022). Namun, setelah ditangkap yang bersangkutan menunjukkan gejala depresi.

Karena ada indikasi depresi, petugas kemudian berkoordinasi dan meminta izin agar menitipkannya ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar untuk menjalani obsevasi kejiwaannya. "Obsevasi kejiwaan memang salah satu cara menentukan psikologis seseorang, khususnya terkait proses hukum," katanya.

Menurutnya, selama proses obsevasi, terdapat juga petugas kepolisian yang bertugas mengawasi tahanan. Di mana, saat pemeriksaan terakhir yang bersangkutan masih terlihat di ruang rawat inap. "Selain itu tidak ada riwayat masalah kejiwaan pada yang bersangkutan. Tapi belakangan memang terlihat depresi," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!