Resahkan Warga, 7 Gadis dan 2 Pria Penghuni Kos Digerebek Petugas Gabungan
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:15 WIB
BATU BARA - Tujuh gadis belia dan dua pria penghuni kos di Desa Pasar delapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, digerebek petugas gabungan. Sembilan orang tersebut tak dapat berkutik saat kamar kosnya digedor oleh petugas gabungan.
Razia kamar kos ini sengaja digelar oleh petugas gabungan dari Pemkab Batu Bara, bersama polisi dan TNI, karena banyak laporan warga tentang kelakuan penghuni kos yang sangat meresahkan warga setempat.
Petugas gabungan menyisir satu-persatu kamar kos, dan mendapati para penghuni kos yang ternyata tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Sembilan orang yang kedapatan tidak memiliki KTP, langsung digiring ke Polsek Indrapura, untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Indrapura, Iptu Abdi Tansar mengatakan, razia gabungan sengaja digelar setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para penghuni kos. "Mereka sering menyalakan musik dengan suara keras hingga larut malam, sehingga sangat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar," tegasnya.
Sembilan orang yang terjaring razia gabungan tersebut, didata dan dimintai keterangan. Setelah dilakukan pembinaan dengan melibatkan keluarga masing-masing, mereka akhirnya diperbolehkan pulang.
Lihat Juga: Miris! 2 Tahun Siswa SD Belajar dan Menulis di Lantai, Wali Murid Geruduk SD di Batu Bara
Razia kamar kos ini sengaja digelar oleh petugas gabungan dari Pemkab Batu Bara, bersama polisi dan TNI, karena banyak laporan warga tentang kelakuan penghuni kos yang sangat meresahkan warga setempat.
Petugas gabungan menyisir satu-persatu kamar kos, dan mendapati para penghuni kos yang ternyata tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Sembilan orang yang kedapatan tidak memiliki KTP, langsung digiring ke Polsek Indrapura, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga
Kapolsek Indrapura, Iptu Abdi Tansar mengatakan, razia gabungan sengaja digelar setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para penghuni kos. "Mereka sering menyalakan musik dengan suara keras hingga larut malam, sehingga sangat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar," tegasnya.
Sembilan orang yang terjaring razia gabungan tersebut, didata dan dimintai keterangan. Setelah dilakukan pembinaan dengan melibatkan keluarga masing-masing, mereka akhirnya diperbolehkan pulang.
Lihat Juga: Miris! 2 Tahun Siswa SD Belajar dan Menulis di Lantai, Wali Murid Geruduk SD di Batu Bara
(eyt)
tulis komentar anda