Kehadiran Lembaga Peradilan Pemilu Diyakini Mampu Tekan Politik Uang

Minggu, 05 Juli 2020 - 23:40 WIB
Baca juga: Mendagri Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada Serentak

Jadi, menurut Jerry, untuk memutus rantai ini harus ada polisi kepemiluan. Begitu pula menurut survei SPD, sekitar 60% pemilih ketika ditawari politik uang dari kandidat beserta perangkat turunannya mengaku akan menerima. Bahkan, katanya, 7.132 kasus yang ditangani Bawaslu pada pemilu 2019 lalu, ada 343 kasus pelanggaran pidana, 5.167 kasus pelanggaran administratif, 121 kasus pelanggaran kode etik, dan 696 kasus pelanggaran hukum lainnya.

"Kalau tak ada lembaga khusus peradilan pemilu, maka praktik politik uang dan mahar politik bahkan transaksional masih tumbuh subur di negeri ini. Sementara kalau ada polisi pemilu maka semua kasus bisa ditangani dan bisa dipidana," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!