Kehadiran Lembaga Peradilan Pemilu Diyakini Mampu Tekan Politik Uang
Minggu, 05 Juli 2020 - 23:40 WIB
Politik uang yang kerap muncul pada pilkada atau pemilu diyakini bisa ditekan dengan hadirnya lembaga peradilan pemilu. Foto: Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Masalah politik uang (money politics), dinasti politik, dan dugaan menggerakkan aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi momok mengkhawatirkan dalam pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai munculnya berbagai masalah itu, khususnya politik uang karena belum ada lembaga peradilan khusus pemilu dan pilkada.
Baca juga: Politik Uang di Pilkada, Pemilih Lebih Pilih Duit Dibanding Barang
"Selama ini saya lihat proses itu hanya dilakukan di Gakkumdu dan jumlah yang vonis pidana hanya dihitung dengan jari," kata Jerry kepada SINDOnews, Minggu (5/7/2020).
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menilai munculnya berbagai masalah itu, khususnya politik uang karena belum ada lembaga peradilan khusus pemilu dan pilkada.
Baca juga: Politik Uang di Pilkada, Pemilih Lebih Pilih Duit Dibanding Barang
"Selama ini saya lihat proses itu hanya dilakukan di Gakkumdu dan jumlah yang vonis pidana hanya dihitung dengan jari," kata Jerry kepada SINDOnews, Minggu (5/7/2020).
Lihat Juga :