Pria Bejat Ini Tega Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental di Rumah Kosong
Kamis, 13 Oktober 2022 - 22:17 WIB
Di sanalah pelaku pelucuti pakaian korban dan memperkosanya. Setelah itu HR, bandot tua itu meninggalkan korban. Belakangan akhirnya korban cerita kalau dia diperkosa oleh HR.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu, melaporkan DS ke kantor polisi. Pihak Polres Bengkalispun mencari keberadaan DS. Tersangka DS pun berhasil ditangkap di rumahnya.
Baca Juga: Tragis! Anak Mantan Bupati Muaraenim Ditemukan Tewas Membusuk.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tukasnya.
(nag)