Selewengkan Dana Penyidikan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Medan Dicopot

Kamis, 13 Oktober 2022 - 01:32 WIB
Ilustrasi kepolisian. Foto: Istimewa
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mencopot Kompol EG dari jabatannya sebagai Kapolsek Pancurbatu, Polrestabes Medan.

Kompol EG dan anak buahnya AKP ES yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Reskrim, dicopot karena diduga terlibat dalam penyelewengan dana penyidikan.



Baca juga: Tahanan Tewas, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot

Pencopotan Kompol EG dan AKP ES tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolda Sumut Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumut Kombes Pol Benny Bawensel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!