Tragedi Kanjuruhan, Tim Aremania Ungkap Banyak Korban Sesak Napas hingga Hilang Ingatan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:00 WIB
"Hasil-hasil temuan tim dari Aremania bersama ini rata-rata di sesak napas, terus ada terjadi benturan yang menyebabkan menghilangkan memori, korban seorang wanita juga seperti itu, ada yang badannya belum bisa digerakkan yang bagian kanan juga seperti itu. Bercak-bercak kulit di muka, kayak iritasi itu ada, itu juga menerima laporan-laporan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang. Pertandingan dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3.

Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Banyak orang meninggal dunia karena embakan gas air mata ke tribun, hingga membuat panik ribuan suporter dan terjadilah desak-desakan.

Akibat kejadian setidaknya ada 131 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 550 orang luka-luka. Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content