Tragedi Kanjuruhan, Tim Aremania Ungkap Banyak Korban Sesak Napas hingga Hilang Ingatan
loading...
A
A
A
MALANG - Sepuluh hari pasca Tragedi Kanjuruhan, Malang yang merengut 131 korban jiwa dan ratusan orang terluka, masih banyak korban luka yang masih belum pulih secara fisik dan psikis.
Sejumlah korban masih berdatangan dan mengadukan keluhan mereka ke Posko Gabungan Aremania di Kantor DPD KNPI, Kota Malang.
Tim pendataan korban Tragedi Kanjuruhan menyebutkan, ada beberapa korban yang masih melaporkan kejadian yang dialaminya pasca Tragedi Kanjuruhan Malang. Beberapa korban masih mengalami luka-luka akibat efek semprotan gas air mata dan berdesakan mencari keluar stadion.
"Kebanyakan seperti sesak napas, di dadanya sakit, sesak buat napas ini tenggorokannya masih berasa perih. Ada beberapa yang masih trauma, juga ada keluarga Korban yang tetangganya melaporkan ke kita untuk trauma healing," kata tim pendataan Tragedi Kanjuruhan Dadang Holopes, Selasa siang (11/10/2022).
Rata-rata ada 3-6 korban yang mengadukan ke posko karena efek luka dan mengalami dampak psikis. Bahkan beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Malang raya.
"Korban pengaduan keluhan setelah 3-4 hari itu merasa sesak atau apa, kita sudah menerima dan sudah kita rujuk ke rumah sakit-rumah sakit, seperti Hermina, RSSA, RSUD Kepanjen," ujarnya.
Dari sejumlah korban yang masih dirawat di rumah sakit, ada yang mengadukan mengalami iritasi di kulit, muncul bercak-bercak merah, hingga ada yang kehilangan ingatan karena terjadi benturan di kepala.
"Hasil-hasil temuan tim dari Aremania bersama ini rata-rata di sesak napas, terus ada terjadi benturan yang menyebabkan menghilangkan memori, korban seorang wanita juga seperti itu, ada yang badannya belum bisa digerakkan yang bagian kanan juga seperti itu. Bercak-bercak kulit di muka, kayak iritasi itu ada, itu juga menerima laporan-laporan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang. Pertandingan dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3.
Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Banyak orang meninggal dunia karena embakan gas air mata ke tribun, hingga membuat panik ribuan suporter dan terjadilah desak-desakan.
Akibat kejadian setidaknya ada 131 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 550 orang luka-luka. Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.
Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
Sejumlah korban masih berdatangan dan mengadukan keluhan mereka ke Posko Gabungan Aremania di Kantor DPD KNPI, Kota Malang.
Tim pendataan korban Tragedi Kanjuruhan menyebutkan, ada beberapa korban yang masih melaporkan kejadian yang dialaminya pasca Tragedi Kanjuruhan Malang. Beberapa korban masih mengalami luka-luka akibat efek semprotan gas air mata dan berdesakan mencari keluar stadion.
"Kebanyakan seperti sesak napas, di dadanya sakit, sesak buat napas ini tenggorokannya masih berasa perih. Ada beberapa yang masih trauma, juga ada keluarga Korban yang tetangganya melaporkan ke kita untuk trauma healing," kata tim pendataan Tragedi Kanjuruhan Dadang Holopes, Selasa siang (11/10/2022).
Rata-rata ada 3-6 korban yang mengadukan ke posko karena efek luka dan mengalami dampak psikis. Bahkan beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Malang raya.
"Korban pengaduan keluhan setelah 3-4 hari itu merasa sesak atau apa, kita sudah menerima dan sudah kita rujuk ke rumah sakit-rumah sakit, seperti Hermina, RSSA, RSUD Kepanjen," ujarnya.
Dari sejumlah korban yang masih dirawat di rumah sakit, ada yang mengadukan mengalami iritasi di kulit, muncul bercak-bercak merah, hingga ada yang kehilangan ingatan karena terjadi benturan di kepala.
"Hasil-hasil temuan tim dari Aremania bersama ini rata-rata di sesak napas, terus ada terjadi benturan yang menyebabkan menghilangkan memori, korban seorang wanita juga seperti itu, ada yang badannya belum bisa digerakkan yang bagian kanan juga seperti itu. Bercak-bercak kulit di muka, kayak iritasi itu ada, itu juga menerima laporan-laporan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang. Pertandingan dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3.
Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Banyak orang meninggal dunia karena embakan gas air mata ke tribun, hingga membuat panik ribuan suporter dan terjadilah desak-desakan.
Akibat kejadian setidaknya ada 131 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 550 orang luka-luka. Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.
Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
(shf)