Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Abdul Haris Tuntut PSSI dan PT LIB Minta Maaf

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 18:27 WIB
Setelah ditetapkan menjadi salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Harris menuntut PSSI dan PT LIB minta maaf. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Setelah ditetapkan menjadi salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Harris menuntut PSSI dan PT LIB minta maaf.

Tuntutan agar PSSI dan PT LIB minta maaf disampaikan Abdul Harris di kantor Arema FC, Malang, Jumat (7/10/2022).

"Janganlah berbahagia di atas penderitaan, kesedihan kita, saya sangat respect ke otoritas pengelola operator pertandingan bola di Indonesia. Saya ingin mengetuk hati nurani sepakbola itu adalah jiwa sportivitas, jiwa sportivitas mengakui kalau salah minta maaf," ujar Abdul Harris.

Dia mengaku sempat tiga kali mengajukan pengunduran diri selaku Panpel Arema FC. Bahkan di tahun 2010 sempat diberikan sanksi oleh PSSI untuk tidak berkecimpung di persepakbolaan di Indonesia.

Namun di tahun 2011 akhirnya ia naik banding dan bebas dari sanksi, pada akhirnya ia pun kembali dipercaya menjadi ketua Panpel Arema FC.



"Saya sudah minta tiga kali mundur dari Panpel Arema FC karena mohon maaf beban ini terlalu berat bagi saya sebagai Panpel. Bukan hanya dari Aremania, tapi semua beban yang dipikulkan ke saya," tuturnya.

Maka pria berkacamata ini menuntut agar pihak-pihak terkait yang memiliki kepentingan di persepakbolaan Indonesia tidak berlindung dibalik regulasi dan lepas tangan.

Pasalnya secara pribadi dirinya siap bertanggungjawab dan telah mengakui kesalahan secara gentle atas konsekuensi jabatan.

"Jangan berlindung di balik regulasi. Bapak-bapak lepas cuci tangan secara moral saya tanggungjawab, sportif. Saya sebagai ketua Panpel tidak bisa menyelamatkan tidak melindungi suporter," sebutnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More