Unggah Video Pintu 13 Stadion Kanjuruhan, LPSK Sebut Kelvin Dijemput Polisi Intel dan di BAP

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 13:23 WIB
LPSK saat mendampingi Kelvin di Polres Malang. Foto: Saif/SINDOnews
MALANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Satreskrim Polres Malang, untuk mendampingi Kelvin, remaja pengunggah tragedi Kanjuruhan yang sempat viral di media sosial.

Kelvin sempat dilakukan pemeriksaan dan dilakukan BAP di Satreskrim Polres Malang, karena videonya di Pintu 13 viral. Dalam video itu, Aremania terjebak tidak bisa keluar, sehingga banyak yang meninggal.



Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, Kelvin dijemput polisi intel, pada Senin 3 Oktober 2022. Kemudian, dia dibawa ke Polres Malang, untuk dilakukan BAP.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Rumah Sakit Cepat Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!