Pj Gubernur DKI Harus Lanjutkan Program Anies di RPD Tahun 2023-2026
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 10:42 WIB
Dia menuturkan, jika Marullah Matali dipilih maka akan ada konsekuensi untuk memilih Sekda baru yang prosesnya juga tidak sebentar. Baca: Jelang Purna Tugas, Anies Minta Pembangunan di Jakarta Diteruskan
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif menuturkan, Pj Gubernur harus bisa melanjutkan program Gubernur sebelumnya yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.
"Saya berharap Pj Gubernur yang dipilih Pak Jokowi juga sesuai dengan harapan kami di DPRD dan warga Jakarta. Prinsipnya, siapa pun yang terpilih kami siap mendukung dan bekerja sama," tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menginginkan agar Presiden Jokowi juga bisa mempertimbangkan kaum perempuan untuk menjadi Pj Gubernur. "Presiden yang akan menentukan Pj Gubernur. Bukan tidak mungkin itu di luar nama-nama yang sudah beredar saat ini," ucapnya.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif menuturkan, Pj Gubernur harus bisa melanjutkan program Gubernur sebelumnya yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.
"Saya berharap Pj Gubernur yang dipilih Pak Jokowi juga sesuai dengan harapan kami di DPRD dan warga Jakarta. Prinsipnya, siapa pun yang terpilih kami siap mendukung dan bekerja sama," tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menginginkan agar Presiden Jokowi juga bisa mempertimbangkan kaum perempuan untuk menjadi Pj Gubernur. "Presiden yang akan menentukan Pj Gubernur. Bukan tidak mungkin itu di luar nama-nama yang sudah beredar saat ini," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :