Pemprov Sulsel Fasilitasi Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM secara Gratis

Rabu, 05 Oktober 2022 - 23:26 WIB
Baca juga: Regsosek Dimulai, Pemkot Makassar Minta Camat dan Lurah Berperan Aktif

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan UKM, Zainuddin menambahkan, biaya penerbitan sertifikat halal bagi UMKM berkisar Rp350 ribu untuk jenis produk makanan ringan.

Namun jika reguler seperti usaha katering atau produk lain yang memerlukan waktu jangka panjang, bisa menghabiskan biaya sampai Rp8 jutaan.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Sukarniaty Kondolele meninjau stand UMKM pada kegiatan Halal Fest, di Travellers Hotel Phinisi, Rabu (5/10/2022).
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More