Pemprov Sulsel Fasilitasi Sertifikat Halal bagi Pelaku UMKM secara Gratis

Rabu, 05 Oktober 2022 - 23:26 WIB
Pemprov Sulsel memfasilitasi Sertifikat Halal bagi pelaku UMKM secara gratis di Sulsel. Foto: SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi para pelaku usaha mikro kecil dan ( UMKM ) dalam melakukan sertifikasi melalui kegiatan Halal Fest.

Kegiatan ini merupakan rangkaian acara HUT ke-353 Sulawesi Selatan yang akan jatuh pada 19 Oktober 2022 mendatang.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan, para pelaku UMKM difasilitasi untuk memperoleh sertifikat halal, sertifikat PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga, sertifikasi merk, hingga layanan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).



"Kegiatan ini memang penting apalagi untuk mengatasi krisis inflasi. Jadi peran UMKM itu penting, supaya UMKM tetap settle dan tangguh sehingga kami mengadakan kegiatan ini yang kami rangkaikan dengan Hari Jadi Sulsel," katanya, saat ditemui di pusat kegiatan Halal Fest, di Travellers Hotel Phinisi, Rabu (5/10/2022).



Dalam pemberian layanan sertifikasi ini, Dinas Koperasi dan UMKM menggandeng sejumlah pihak seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan untuk pengurusan sertifikasi halal, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk pengurusan sertifikasi merk.

Setidaknya, ada 1.000 UMKM ditargetkan untuk mendapatkan sertifikat. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis alias cuma-cuma.

"Yang kami serahkan ini hanya 500 secara simbolis. Semua sertifikasi diberikan secara gratis, sebagai upaya dari pemerintah agar UMKM ini tetap hidup, berjaya dan settle, bertahan dalam berbagai kondisi," tutur Sukarniaty

Halaman :