Terkena Bujuk Rayu Pacar, Gadis di Bawah Umur 2 Kali Disetubuhi

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:40 WIB
Dijelaskan dia, pelaku dan korban diduga memiliki hubungan asmara. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengaku akan menikahi korban apabila hamil. Dengan bujuk rayu itu, korban pun mau disetubuhi.

"Penangkapan pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan dari keluarga korban. Keluarga korban melaporkan kasus dugaan persetubuhan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat," jelasnya.

Baca: Cek HP, Orangtua di Bali Ini Kaget Putrinya Jadi Korban Persetubuhan

Peristiwa persetubuhan itu terjadi pada hari Minggu 20 Februari 2022. Saat itu, korban bersama rekan-rekannya menonton jaranan (kuda lumping). Diduga karena kemalaman, korban dan rekannya diajak mencari kosan.

"Kemudian mereka menginap dikosan tersebut dan malamnya mereka melakukan persetubuhan. Korban pun bercerita kepada orang tuanya, dan langsung melapor kepolisi," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!