Anggota DPRD Keerom Sebut Mangkirnya Lukas Enembe Memicu Keresahan

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:17 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Keerom Bonefasius A Muenda mengatakan, ketidakhadiran Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK menimbulkan keresahan di masyarakat. Foto/Dok. SINDOnews
KEEROM - Ketidakhadiran Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk yang kedua kalinya kali menimbulkan keresahan di masyarakat. keresahan masyarakat ini erat kaitannya dengan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Kenyataan yang terjadi, terkait dana Otsus , masyarakat menyalahkan Pusat dan menyatakan Otsus tidak berhasil,” kata Anggota DPRD Kabupaten Keerom Bonefasius A Muenda di rumah kediamannya di Arso, Selasa (4/10/2022).

Padahal, lanjut Ketua Komisi C DPRD Keerom ini, Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan dana dan memberikan kewenangan kepada kepala-kepala daerah untuk kelola dana tersebut. “Sebagai anggota DPRD, kami sering memperdebatkan ke mana dana Otsus ini pergi. Otsus itu mengalir dari saku ke saku. Saku orang-orang yang memangku jabatan,” ungkapnya.



mantan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Keerom ini meminta kepada KPK tidak hanya menangkap Gubernur Lukas Enembe. KPK diminta memeriksa hingga pemerintahan daerah tingkat II.

Kepada kelompok pendukung Lukas Enembe yang hingga saat ini berjaga, Bonefasius mengimbau membubarkan diri. Mereka diminta tidak menghalang-halangi KPK melakukan tugas konstitusionalnya.

“Masyarakat harus bisa menerima KPK ambil Lukas untuk memberikan keterangan. Bukan malah melarang Lukas atau menghalang-halangi. Lukas sebagai seorang intelektual harus bisa menghadapi proses hukum,” tuturnya.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content