Kelabui Petugas, Nenek Ini Sembunyikan Miras di Tungku

Sabtu, 04 Juli 2020 - 14:29 WIB
Miras itu disimpan di tungku yang ada di dalam toko. “Miras itu disimpan di tungku, baru akan diambil jika ada yang mau beli,” kata Chandra, Sabtu (4/7/2020).

(Baca juga: Harga Daging Ayam Melambung, Pemkot Salatiga Siapkan Operasi Pasar )

Dari tempat itu, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek, terdiri dari 13 botol Whisky, 2 botol Vodka, 9 botol Anggur Merah, 15 botol Bir Bintang, 2 botol Anggur Putih dan 5 botol Anggur Kolesom.

Puluhan botol itu kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Pakem untuk barang bukti (BB). Untuk penjual miras dijerat dengan hukuman tindak pidanan ringan (tipiring).

“Dari pemeriksaan nenek Smy sudah pulhan tahun menjual miras dan selalu berpindah-pindah tempat dalam menyembunyikan barang tersebut,” paparnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!