Gara-gara Anjingnya Mati, Bule AS Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur
Sabtu, 04 Juli 2020 - 14:13 WIB
MENTAWAI - Gara-gara anjing peliharannya mati, Eric,38, seorang warga negara Amerika Serikat (AS) diduga melakukan penganiayaan terhadap DCS,15, anak di bawah umur warga Dusun Muara Taikako Timur, Desa Taikako, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Saat ini pelaku yang tinggal di Pulau Sibigeu, Desa Malakopa, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ini tengah disidik oleh pihak kepolisian.
"Eric warga negara Amerika yang sekarang tinggal di Pulau Sibigeu, Desa Malakopa diduga telah melakukan pemulukan terhadap anak di bawah umur Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolsek Sikakap, AKP Tirto Edhi, Sabtu (4/7/2020)
Kapolsek menambahkan kasus tersebut bermula ketika korban melihat ada anjing mati di tepi pantai. Korban kemudian berinisiatif mendatangi Eric dan memberitahukan bahwa ada seekor anjing mati di tepi pantai.
Mendapatkan kabar tersebut Eric langsung mendatangi lokasi ditemukan anjing mati. Melihat anjing yang mati tersebut adalah miliknya timbullah amarahnya dan mendatangi DCS yang waktu itu lagi bersama beberapa temannya.
Datang di tempat DCS, Eric langsung memegang DCS langsung memukulinya, melihat kejadian tersebut beberapa teman DCS pangsung berhamburan melarikan diri, karena takut terkena imbas kemarahan Eric.
Mendapat perlakuan tersebut korban dan keluaranya tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sikakap dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 18 / K / VII / 2020 / Polsek. Tanggal 01 Juli 2020 Tentang dugaan Perkara Penganiayaan.(Baca juga : 8 Tempat Lokalisasi dan Prostistusi yang Melegenda )
"Sekarang ini kasus ini masih dalam penyelidikan dan Erik sudah kita periksa. Dia tidak merasa bersalah. Bahkan Jumat (3/7/2020) Eric melaporkan balik DCS ke Polsek Sikakap dengan tuduhan bahwa dia menjadi korban pengeroyokan, setiap laporan yang masuk tentu akan kita proses siapa yang benar atau siapa yang salah nanti pengadilan yang menentukan,"katanya.
Saat ini pelaku yang tinggal di Pulau Sibigeu, Desa Malakopa, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ini tengah disidik oleh pihak kepolisian.
"Eric warga negara Amerika yang sekarang tinggal di Pulau Sibigeu, Desa Malakopa diduga telah melakukan pemulukan terhadap anak di bawah umur Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kapolsek Sikakap, AKP Tirto Edhi, Sabtu (4/7/2020)
Kapolsek menambahkan kasus tersebut bermula ketika korban melihat ada anjing mati di tepi pantai. Korban kemudian berinisiatif mendatangi Eric dan memberitahukan bahwa ada seekor anjing mati di tepi pantai.
Mendapatkan kabar tersebut Eric langsung mendatangi lokasi ditemukan anjing mati. Melihat anjing yang mati tersebut adalah miliknya timbullah amarahnya dan mendatangi DCS yang waktu itu lagi bersama beberapa temannya.
Datang di tempat DCS, Eric langsung memegang DCS langsung memukulinya, melihat kejadian tersebut beberapa teman DCS pangsung berhamburan melarikan diri, karena takut terkena imbas kemarahan Eric.
Mendapat perlakuan tersebut korban dan keluaranya tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sikakap dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 18 / K / VII / 2020 / Polsek. Tanggal 01 Juli 2020 Tentang dugaan Perkara Penganiayaan.(Baca juga : 8 Tempat Lokalisasi dan Prostistusi yang Melegenda )
"Sekarang ini kasus ini masih dalam penyelidikan dan Erik sudah kita periksa. Dia tidak merasa bersalah. Bahkan Jumat (3/7/2020) Eric melaporkan balik DCS ke Polsek Sikakap dengan tuduhan bahwa dia menjadi korban pengeroyokan, setiap laporan yang masuk tentu akan kita proses siapa yang benar atau siapa yang salah nanti pengadilan yang menentukan,"katanya.
(nun)
tulis komentar anda