Polisi Gulung 4 Pelaku Pembacokan Pelajar SMP di Tambora

Senin, 03 Oktober 2022 - 23:00 WIB
Para pelaku lantas berputar-putar di sekitaran Jalan Bandengan Raya, Jalan Pejagalan, Jalan Jembatan Lima, hingga Jalan Tambora V. Selanjutnya, saat tiba di Gang Daging, para pelaku melihat sekelompok pelajar sedang nongkrong untuk membuat bendera futsal.

”Kemudian tersangka PS, LK dan Apong langsung turun dari motor dengan membawa sebilah celurit mengejar korban DF dan dibacok oleh PS bergantian dengan LK dan Apong yang mengenai punggung belakang korban,” ujarnya.

Melihat korban DF sudah bersimbah darah, para pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Sementara korban langsung dibawa ke RS Tarakan untuk dilakukan perawatan intensif. Baca juga: Tawuran SMP di Tangerang, 1 Tewas Dibacok, 2 Pelajar Kritis

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu bilah celurit berukuran besar dan satu unit sepeda motor yang digunakan korban saat beraksi.Tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ayat (2e) dengan ancaman hukuman sembilan tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!