Terungkap! Oknum Anggota DPRD Bantul Minta Korban Setor Rp250 Juta Agar Jadi CPNS

Senin, 03 Oktober 2022 - 16:04 WIB
"Nominalnya ada yang diminta membayar Rp250 juta," terang dia.

Baca juga: Modus Janjikan Lolos CPNS, Oknum Anggota DPRD Bantul Jadi Tersangka Penipuan

Dua orang korban diminta untuk menyerahkan uang Rp150 juta. Dan ketiganya menyanggupi permintaan tersebut. “Mereka masing-masing menyerahkan uang Rp50 juta, Rp75 juta dan Rp150 juta. Semua yang membayar kemudian dibuatkan kuitansi pembayaran,” tuturnya.

Kepada tersangka, polisi menyangkakan Pasal 372, 378 KUHP dengan ancaman masing-masing pasal yakni empat tahun penjara. Kini yang bersangkutan ditahan di Mapolda DIY.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!