Bandit Pecah Kaca di Masjid Agung Pagaralam Sikat Uang Pensiunan Rp9 Juta

Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41 WIB
Bandit pecah kaca dibekuk. Foto: Dede/SINDOnews
PAGARALAM - Herry Antoni (44), warga Pagar Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musirawas (Mura) ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam. Tersangka merupakan buronan bandit pecah kaca di Masjid Agung Pagaralam Utara.

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono mengatakan, bahwa pihaknya yang dibantu Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di Kabupaten Mura.



"Tersangka Herry merupakan satu dari dua buronan bandit pecah kaca Polres Pagaralam. Tersangka ditangkap, Jumat (30/9/2022) kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara pelaku lainnya, yakni Mustopa masih DPO dan terus diburu petugas," ujar Arif, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Dua Ditembak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!