Ini 3 Titik Lokasi dan Target Operasi Zebra 2022 di Bekasi

Minggu, 02 Oktober 2022 - 06:40 WIB
9. Kendaraan Bermotor Roda Empat atau lebih yang Tidak Memenuhi Persyaratan Layak Jalan

10. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang

11. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK

12. Melanggar Bahu Jalan

13. Kendaraan Bermotor yang Memasang Rotator atau Sirene yang Bukan Peruntukannya Khusus Pelat Hitam

14. Penertiban kendaraan yang memakan pelat rahasia/pelat dinas.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!