Janda Muda Beranak 1 Tertangkap Edarkan Sabu di Hotel

Jum'at, 30 September 2022 - 15:01 WIB
Ilustrasi memakai sabu. Foto: Istimewa
KENDARI - Seorang janda muda beranak satu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adinda Riski Maulida (18), ditangkap polisi. Adinda, dibekuk karena terlibat jaringan pengedar narkoba.

Dirinya ditangkap di hotel Kingston, Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Saat diamankan, Adinda akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.



Dirnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, dari tangan Adinda petugas berhasil mengamankan 16 paket sabu dengan berat 910 gram yang rencananya akan dijual ke wilayah Konawe.

Baca juga: Janda Muda Residivis Dalangi Penggelapan 45 Mobil Rental
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!