Kota Malang Kembali ke Zona Merah, 1 Wanita Cantik Diisolasi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 22:17 WIB
(Baca juga: Anak Laporkan Ibu Kandung karena Warisan, Kapolda NTB: Kita Juga Akan Tolak )

Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, satu pengunjung cafe di Jalan Lembah Dieng, yang hasil rapid testnya reaktif, langsung diminta menjalani karantina di Gedung Balai Diklat Provinsi Jawa Timur, yan ada di Jalan Kawi Kota Malang.

"Satu pengunjung cafe dinyatakan reaktif, sehingga langsung diambil tindakan dengan mengisolasinya di rumah isolasi Gedung Balai Diklat Provinsi Jalan," ungkapnya.

Terkait status Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyebutkan, Kota Malang, yang sebelumnya masuk zona oranye, kini kembali menjadi zona merah, karena peningkatan jumlah kasus COVID-19 mengalami peningkatan tajam.

"Ibu Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa) mengingatkan kembali Kota Malang, karena kembali masuk zona merah. Artinya penularan COVID-19 di Kota Malang, sangat tinggi, dan ini harus diwaspadai masyarakat," tegasnya.

Dia juga menyebutkan, seluruh rumah sakit rujukan yang ada di Kota Malang, kondisinya sudah penuh oleh pasien COVID-19. Pemkot Malang, sudah mengaktifkan ruang isolasi di Gedung Balai Diklat Provinsi Jatim, yang ada di Jalan Kawi, Kota Malang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!