Kota Malang Kembali ke Zona Merah, 1 Wanita Cantik Diisolasi
Sabtu, 04 Juli 2020 - 22:17 WIB
MALANG - Tim gabungan yang terdiri dari Pemkot Malang, Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833 Kota Malang, kembali menggelar operasi gabungan (Opsgab) untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
(Baca juga: 2 Wanita Kedapatan Pesta Miras-Seks di Kamar Hotel Bersama Seorang Pria )
Sejumlah warung kopi atau cafe, dan restoran, menjadi sasaran pelaksanaan opsgab yang digelar Jumat (3/7/2020) hingga Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Opsgab ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tomy Anderson.
Ada dua titik menjadi lokasi pelaksanaan opsgab. Yakni disebuah cafe yang ada di Jalan Kawi Atas, dan di cafe yang ada di Jalan Lembah Dieng. Sebanyak 134 orang pengunjung dan karyawan cafe langsung menjalani rapid test, hasilnya satu pengunjung cafe dinyatakan reaktif.
(Baca juga: Anak Laporkan Ibu Kandung karena Warisan, Kapolda NTB: Kita Juga Akan Tolak )
Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, satu pengunjung cafe di Jalan Lembah Dieng, yang hasil rapid testnya reaktif, langsung diminta menjalani karantina di Gedung Balai Diklat Provinsi Jawa Timur, yan ada di Jalan Kawi Kota Malang.
"Satu pengunjung cafe dinyatakan reaktif, sehingga langsung diambil tindakan dengan mengisolasinya di rumah isolasi Gedung Balai Diklat Provinsi Jalan," ungkapnya.
Terkait status Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyebutkan, Kota Malang, yang sebelumnya masuk zona oranye, kini kembali menjadi zona merah, karena peningkatan jumlah kasus COVID-19 mengalami peningkatan tajam.
(Baca juga: 2 Wanita Kedapatan Pesta Miras-Seks di Kamar Hotel Bersama Seorang Pria )
Sejumlah warung kopi atau cafe, dan restoran, menjadi sasaran pelaksanaan opsgab yang digelar Jumat (3/7/2020) hingga Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Opsgab ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tomy Anderson.
Ada dua titik menjadi lokasi pelaksanaan opsgab. Yakni disebuah cafe yang ada di Jalan Kawi Atas, dan di cafe yang ada di Jalan Lembah Dieng. Sebanyak 134 orang pengunjung dan karyawan cafe langsung menjalani rapid test, hasilnya satu pengunjung cafe dinyatakan reaktif.
(Baca juga: Anak Laporkan Ibu Kandung karena Warisan, Kapolda NTB: Kita Juga Akan Tolak )
Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, satu pengunjung cafe di Jalan Lembah Dieng, yang hasil rapid testnya reaktif, langsung diminta menjalani karantina di Gedung Balai Diklat Provinsi Jawa Timur, yan ada di Jalan Kawi Kota Malang.
"Satu pengunjung cafe dinyatakan reaktif, sehingga langsung diambil tindakan dengan mengisolasinya di rumah isolasi Gedung Balai Diklat Provinsi Jalan," ungkapnya.
Terkait status Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyebutkan, Kota Malang, yang sebelumnya masuk zona oranye, kini kembali menjadi zona merah, karena peningkatan jumlah kasus COVID-19 mengalami peningkatan tajam.
tulis komentar anda