Wanita Cantik Korban Penganiayaan Oknum Polwan Diperiksa Propam Polda Riau

Kamis, 29 September 2022 - 07:32 WIB


Saat didatangi Brigadir IR bersama YU, korban sedang berada di rumah kontrakan bersama kekasihnya berinisial RZ. Kekasih korban penganiayaan ini, merupakan adik kandung Brigadir IR.

Motif dari kasus penganiayaan itu, diduga akibat hubungan asmara korban dengan RZ tidak direstui oleh keluarga Polwan tersebut. Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, telah menetapkan Brigadir IR dan YU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Baca juga: 3 Rumah Ludes Terbakar, Warga Permukiman Padat di Makassar Panik

Bidpropam Polda Riau, juga sudah memeriksa Brigadir IR, dan lima rekannya anggota BNNP Riau, yang diduga ikut membantu aksi penganiayaan dan penyekapan tersebut. Korban sempat dibawa ke Kantor BNNP Riau, usai dianiaya dan disekap.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!