Arumi Bachsin Minta Produk UMKM Kantongi Izin BPOM

Rabu, 28 September 2022 - 22:04 WIB
Arumi Bachsin saat menghadiri Bimtek Kader Keamanan Pangan Nasional Kegiaatan Sinergi Peningkatan Kapasitas Momunitas Melalui Desa Wisma Engagement di Surabaya, Rabu (28/9/2022). Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Ketua TP PKK Jawa Timur (Jatim) Arumi Bachsin Emil Dardak meminta produk UMKM memiliki izin atau lisensi Badan Pengawas Obat dam Makanan ( BPOM ).

"Saat ini banyak sekali pelaku usaha UMKM yang menjual produk makanan dan minuman. Akan tetapi, masih banyak para pelaku usaha yang belum mengetahui pentingnya memiliki lisensi dari BPOM untuk produknya," kata Arumi saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Keamanan Pangan Nasional Kegiaatan Sinergi Peningkatan Kapasitas Momunitas Melalui Desa Wisma Engagement di Surabaya, Rabu (28/9/2022).

Arumi mengatakan bahwa Bimtek ini bertujuan memberdayakan masyarakat sampai pada tingkat Dasa Wisma di Desa/ Kelurahan yang merupakan unsur paling dekat dengan masyarakat. Sehingga masyarakat mampu memahami keamanan pangan.





"Kehadiran BPOM menjadi penting. Karena usaha rumahan banyak memiliki resep yang enak enak tapi keamanan pangan juga harus bisa dipastikan," ungkapnya.

Sektor UMKM di Jatim, kata dia, menjadi tulang punggung perekonomian Jatim. Saat Pandemi COVID-19 terbukti sektor UMKM masih tangguh dan menjadi tulang punggung penggerak roda perekonomian. "Dengan bekal memiliki lisensi BPOM, menjadi bukti produk tersebut sudah teruji dan memiliki kandungan yang aman untuk digunakan dan dikonsumsi," katanya.

Untuk itu, PKK Jatim siap bermitra dengan BPOM untuk memberikan edukasi, menyosialisasika kepada pelaku usaha dan UMKM. Bahkan, PKK akan mengajak para UMKM untuk menggelar pelatihan maupun pendampingan pentingnya lisensi dari BPOM. "PKK Jatim siap untuk mensosialisasikan dan akan menggelar pelatihan kepada para UMKM bersama BPOM," ungkapnya.

Menurut dia, lisensi dari BPOM yang ada akan menjadi tolak ukur keberhasilan UMKM dalam memasarkan produknya di Jatim. Khususnya produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat harus berlabel resmi dari BPOM.

“BPOM merupakan lembaga di Indonesia yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi semua produk obat-obatan dan produk makanan yang beredar. Dalam langkahnya, BPOM biasanya melalui cara mendeteksi, mengawasi, memberi izin, serta mencegah peredarannya,” tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content