Jajakan Gadis Muda sebagai PSK, Mucikari Ini Diringkus Satreskrim Polres Lahat

Rabu, 28 September 2022 - 14:07 WIB
Namun, Beg yang mengetahui adanya penggerebekan tersebut berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor dari hotel. Polisi yang mengetahui langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran terhenti di Jalan RE Martadinata, Sukaratu Kota Lahat dan Beg berhasil diamankan.

"Pelaku mengakui sebagai penjual perempuan kepada pria hidung belang dengan harga Rp400 ribu hingga Rp800 ribu. Kemudian kita amankan barang bukti HP milik korban dan tersangka, juga uang tunai Rp400 ribu diduga hasil prostitusi,” ujarnya.

Saat menjalankan bisnis ilegalnya tersebut, Beg hanya bermodal handphone untuk menjajakan perempuan. Obrolan kepada calon pembeli dilakukan melalui pesan WhatsApp. Bila sepakat, transaksi dilakukan di hotel yang telah ditentukan.

"Karena perannya yang diduga sebagai muncikari, Beg ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama satu tahun," jelasnya.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More