Jajakan Gadis Muda sebagai PSK, Mucikari Ini Diringkus Satreskrim Polres Lahat

Rabu, 28 September 2022 - 14:07 WIB
Beg (27), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat diringkus Satreskrim Polres Lahat. Beg ditangkap karena merupakan seorang mucikari. Foto ilustrasi
LAHAT - Beg (27), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat diringkus Satreskrim Polres Lahat. Beg ditangkap karena merupakan seorang mucikari yang sering menjajakan gadis remaja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kanit Pidum Satreskrim Polres Lahat, Ipda Rachmat Djakatara mengatakan, pelaku Beg berperan sebagai muncikari selama dua tahun terakhir karena mudah mendapatkan sejumlah uang. Baca juga: Jualan PSK Lewat MiChat di Hotel Jaksel, 5 Germo Ditangkap





"Setidaknya ada tujuh PSK yang sebagian masih ABG memakai jasanya. Pelaku ini sudah dua tahun menjalankan bisnisnya itu sebagai muncikari," ujar IPDA Rachmat, Rabu (28/9/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!