Warga Bengkayang Suka Rela Serahkan Puluhan Senpi Rakitan ke Polisi

Selasa, 27 September 2022 - 18:39 WIB
Puluhan senjata api rakitan yang diserahkan warga secara suka rela kepada Polres Bengkayang, selanjutnya dimusnahkan. Foto: iNewsTV/Uun Yuniar
BENGKAYANG - Sadar akan larangan menyimpan senjata api (senpi) rakitan , masyarakat di Kabupaten Bengkayang suka rela menyerahkan senpi kepada kepolisian setempat.

Sebanyak 98 pucuk senpi rakitan yang diserahkan masyarakat dan dikumpulkan menjadi satu di Polres Bengkayang, benda berbahaya itu pun selanjutnya dimusnahkan.



Baca juga: Massa Pendukung Lukas Enembe Warning KPK: Jangan Ada Penjemputan Paksa!

Penyimpanan dan penggunaan senpi rakitan merupakan suatu kerawanan yang berpotensi terjadinya konflik di kalangan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!